BIKIN PASSWORD DAN PASSPHRASE DI CORETAX GAGAL TERUS? INI KATA DJP!

Halo, Rekan Akuntanmu!
Semenjak peluncurannya pada awal tahun 2025 ini, sistem coretax masih belum bekerja secara optimal. Banyak wajib pajak yang mengeluhkan terkait kendala-kendala yang dialami ketika menggunakan sistem ini. Salah satunya adalah pembuatan password dan passphrase yang sering kali gagal.
Membuat password dan passphrase yang kuat adalah langkah penting dalam menjaga keamanan data pribadi, terutama ketika berhubungan dengan layanan perpajakan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui akun media sosial resminya @ditjenpajakri pada Senin (13/01/2025) memberikan solusi bagi wajib pajak yang masih terkendala dalam pembuatan password dan passphrase, yaitu sebagai berikut:
- Hindari penggunaan karakter khusus tertentu yang dapat menyebabkan masalah pada saat pembuatan password dan passphrase. Karakter khusus yang tidak dapat digunakan ialah tanda petik (‘), tanda tambah (+) dan garis miring (/).
- Pastikan password dan passphrase anda memenuhi format yang diminta. Saat akan memasukkan password dan passphrase, sistem akan menampilkan instruksi terkait format yang diminta. Sesuai instruksi tersebut, password dan passphrase minimal terdiri dari 8 karakter, mengandung paling sedikit masing-masing 1 karakter huruf kecil, huruf kapital, angka, serta karakter khusus.
Selain itu, DJP juga menghimbau kepada para wajib pajak agar kode passphrase tidak sama dengan password. Hal ini dikarenakan passphrase akan digunakan sebagai pengganti tanda tangan digital saat menggunakan layanan yang ada pada Coretax.