DJBC Minta Masyarakat Waspada, Penipuan Mencatutkan Bea Cukai!

DJBC Minta Masyarakat Waspada, Penipuan Mencatutkan Bea Cukai!
Sumber Gambar: bcbogor.beacukai.go.id

Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) kembali memberi imbauan kepada masyarakat untuk senantiasa berhati-hati jika menemukan modus penipuan dengan mencatutkan institusi DJBC.

Hatta Wardhana selaku Kepala Subdirektorat dan Penyuluhan DJBC menuturkan otoritas DJBC masih menerima 346 pengaduan terkait penipuan untuk bulan April 2023. Hatta menuturkan kehati-hatian akan dapat menghindarkan masyarakat dari kerugian material.

“Meskipun terjadi penurunan jumlah laporan penipuan, nominal kerugian yang dialami justru meningkat 48,6% dari bulan sebelumnya,” imbuhnya, dikutip pada Jumat (26/05/2023).

Berdasarkan penuturan Hatta, sebagian besar laporan yang diterima DJBC selama bulan April 2023 adalah penipuan material dengan kerugian hingga Rp658,27 juta. Sementara itu, potensi kerugian yang digagalkan mencapai Rp688,18 juta tergolong ke dalam penipuan non-material.

Jika mencermati data hasil survei penipuan yang mengatasnamakan DJBC pada 2022, beberapa hal yang dilakukan para penipu untuk mengelabui korban adalah dengan menggunakan identitas atau foto profil pegawai/pejabat DJBC, memberikan bukti gambar barang yang dijanjikan, atau menggunakan rekening tujuan dengan nama DJBC.

Bulan Februari lalu, rekening atas nama DJBC ditemukan dan berhasil ditindaklanjuti oleh otoritas DJBC. Berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), DJBC menutup rekening yang ditemukan oleh korban penipuan tersebut.

Hatta menghimbau kepada masyarakat agar tidak gegabah untuk melakukan transfer karena semua pembayaran pungutan negara dibayarkan menggunakan kode billing dan bukan menggunakan rekening pribadi. Jika masyarakat dimintai pungutan melalui rekening pribadi, hal tersebut pastilah sebuah modus penipuan.

Sementara itu, jika masyarakat masih menemukan rekening atas nama DJBC, waspadalah karena hal itu dilakukan oleh para penipu untuk meningkatkan kepercayaan korban.

Situs cekrekening.id adalah situs yang saat ini telah disediakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang dapat digunakan untuk memastikan dan memeriksa rekening yang dinilai mencurigakan serta melaporkannya. Portal ini digunakan untuk memastikan keamanan dalam bertransaksi online.

“Kami mengimbau agar masyarakat dapat lebih memahami dan selalu waspada agar terhindar dari kasus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai,” tuturnya.

Jika mengetahui hasl yang terindikasi penipuan, masyarakat pun dapat melakukan konfirmasi dan melaporkannya melalui contact center DJBC di 1500225 atau melalui media sosial resmi milik DJBC.