Ini Dia Penyebab Setoran Pajak Menurun!!!

Ini Dia Penyebab Setoran Pajak Menurun!!!
Sumber Gambar : Konsultan Pajak Surabaya

Lampung, NewsAkuntanmu – Tren penerimaan pajak mengalami penyusutan sejak awal tahun hingga semester I-2023. Penerimaan pajak memang tercatat meningkat, namun  peningkatannya tidak setinggi bulan-bulan sebelumnya, namun peningkatannya tidak setinggi bulan-bulaqan sebelumnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan penerimaan pajak mencapai Rp 970,29 triliun pada semester I-2023. Angka ini naik sebesar 56,47% dari target APBN. Akan tetapi, jika dilihat bulan per bulan, pertumbuhannya tidak lagi double digit seperti awal tahun.

“Awal tahun masih tumbuh 48% (Januari). Kalau kita lihat secara kumulatif, kalau kita lihat sekarang sudah di 9,9% (Juni),” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita Edisi Juli 2023, Senin (24/7/2023).

Adapun, penerimaan pajak pada Januari hingga Mei 2023 memang tumbuh double digit, yakni masing-masing 48,7%, 40,4%, 34%, 21,2% dan 17,6%.

Kalau dilihat dari komposisinya, penurunan ini disebabkan adanya efek tidak terulang dari kebijakan PPS atau tax amnesty jilid II dan harga komoditas yang mengalami normalisasi.

“Harga minyak mengalami penurunan dan berbagai impor yang mengalami kontraksi,” kata Sri Mulyani.

Akibat dari penurunan harga minyak, PPh migas tercatat mengalami kontraksi 3,86%. PPh migas mencapai Rp 40,93 triliun pada akhir semester 1-2023 atau 66,62% dari target.

Sementara itu, PPh 22 impor dan PPN impor juga turun masing-masing 2,4% dan 0,4%. Dari pos penerimaan pajak lain, Sri Mulyani mencatat pertumbuhan pesat terjadi pada PBB dan pajak lainnya yang tumbuh 54,41% menjadi Rp 7,5 triliun pada semester I-2023.

PPN dan PPnBM masih tumbuh double digit yakni 14,63% menjadi Rp 356,77 triliun atau 48,02% dari target. Terakhir, penerimaan PPh nonmigas yang tumbuh 7,85% menjadi Rp 565,01 trilliun atau 64,67%.