Inilah Nilai Kurs Pajak Terbaru Minggu Ini

Inilah Nilai Kurs Pajak Terbaru Minggu Ini
Sumber gambar: DJP

Pengertian Kurs Pajak berdasarkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) adalah kurs pajak diartikan sebagai nilai tukar satu mata uang ke mata uang lainnya yang diaplikasikan dalam setiap transaksi perpajakan di Indonesia. Kurs pajak digunakan oleh perusahaan atau perorangan yang melakukan transaksi perdagangan internasional. Kurs pajak berubah dan ditetapkan setiap seminggu sekali dan berlaku untuk jangka waktu 7 hari melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK). Setiap pembaruan mengenai kurs pajak ini dapat dilihat pada website resmi Direktorat Jenderal Pajak Indonesia.

Kurs pajak memiliki beberapa fungsi bagi perusahaan yaitu:

  1. Menghitung Bea Masuk
  2. Menghitung Bea Keluar
  3. Menghitung PPN
  4. Menghitung PPh
  5. Menghitung PPnBM

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 65/KM.10/2022 Menetapkan Nilai Kurs sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang berlaku untuk tanggal 14 Desember 2022 sampai dengan 20 Desember 2022 sebagai berikut:

No

Mata Uang

Nilai

Perubahan

1

Dolar Amerika Serikat (USD)

15.563,00

-88,00

2

Dolar Australia (AUD)

10.481,68

-75,41

3

Dolar Kanada (CAD)

11.420,88

-191,75

4

Kroner Denmark (DKK)

2.199,64

5,58

5

Dolar Hongkong (HKD)

1.999,92

-6,46

6

Ringgit Malaysia (MYR)

3.542,52

15,74

7

Dolar Selandia Baru (NZD)

9.892,47

56,26

8

Kroner Norwegia (NOK)

1.557,48

-27,08

9

Poundsterling Inggris (GBP)

18.992,77

56,55

10

Dolar Singapura (SGD)

11.477,99

2,79

11

Kroner Swedia (SEK)

1.500,04

2,62

12

Franc Swiss (CHF)

16.568,37

-1,04

13

Yen Jepang (JPY)

11.383,12

-35,99

14

Kyat Myanmar (MMK)

7,41

-0,04

15

Rupee India (INR)

189,06

-3,04

16

Dinar Kuwait (KWD)

50.776,13

-101,81

17

Rupee Pakistan (PKR)

69,45

-0,48

18

Peso Philipina (PHP)

279,51

1,51

19

Riyal Saudi Arabia (SAR)

4.139,36

-24,79

20

Rupee Sri Lanka (LKR)

42,37

-0,18

21

Bath Thailand (THB)

445,36

0,75

22

Dolar Brunei Darussalam (BND)

11.496,45

42,70

23

Euro Euro (EUR)

16.359,83

41,99

24

Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)

2.233,29

28,53

25

Won Korea (KRW)

11,87

-0,01

Catatan: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100