Ini Dia Tarif Pajak Profesi Bagi Web Developer

Lampung, NewsAkuntanmu – Web Developer merupakan seseorang yang membuat suatu website. Seorang web developer berfokus pada menciptakan aplikasi, serta layanan web yang dilakukan secara konsisten dan efisien. Seorang web developer memrlukan keterampilan dalam pembuatan website.
Hal ini dikarenakan, seseorang web developer yang harus mengetahui kode situs web yang harus dan dapat dijalankan, karena seorang web developer memerlukan kemampuan baik dari design maupun programming.
Beberapa Kategori Web Developer
1. Front Developer
Front developer merupakan yang memiliki tanggung jawab atas tampilan dari depan website yang dibuat termasuk dari penyusunan dan pengolaan website yang digunakan untuk membuat user interface serta user experience yang optimal dan maksimal sehingga hasil yang baik bagi user website itu sendiri.
Dalam hal ini, seorang frontend developer harus memiliki kemampuan dalam tiga bahasa pemrogaman diantaranya HTML, CSS, sera JavaScript. Selain itu kemampuan mengenai BootSTRAP, Foundation, Backbnone, AngularJS, dan Ember JS, dengan kemampuan yang dimiliki tersebut, maka website yang akan dibuat akan optimal dan bagus pada semua device yang mengakses.
2. Backend Developer
Seorang backend developer memiliki tanggung jawab yang berbalikan dengan frontend developer, yang mana kegiatannya adalah mengurus segala kebutuhan pada bagian server serta proses terhadap pengolahan data di database.
Backend yang terdapat di website terdiri dari sebuah aplikasi, server, serta database. Seorang backend juga memiliki tanggung jawab dalam membangun serta mengelola teknologi yang secara nyata mendukung dari tiga komponen yang terdapat di website tersebut. Dengan demikian, frontend dari sebuah website dapat dibuat.
3. Fullstack Developer
Seorang fullstack Developer memiliki tanggung jawab yang dilihat dari sisi user interface serta sisi server secara kebersamaan atau dapat dikatakan gabungan dari Frontend Developer dan Backend Developer. Dalam hal ini, tentunya terdapat tantangan yang lebih banyak dibandingkan sebelumnya, karena kemampuan yang dimilki harus lebih banyak dari sebelumnya.
Seorang fullstack developer lebih dominan bekerja dibagian server website. Namun, masih tetap fasih dalam bahasa frontend yang digunakan untuk mengatur sebuah tampilan dari sebuah website. Seorang fullstack developer mengerti semua bahasa programming yaitu HTML hingga Python.
Gaji Web Developer
Saat ini seorang web developer sangat diperlukan apalagi era yang serba digital. Segala bentuk kegiatan memerlukan sebuah website. Dengan demikian, gaji seorang web developer yang menjanjikan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh seorang web developer tersebut. Gaji rata-rata seorang web developer adalah 4,8 Juta hingga 7,6 juta.
Seorang web developer yang kini dibutuhkan di era digital ini, sehingga profesi web developer merupakan profesi yang dibutuhkan banyak orang dan perusahaan. Terdapat beban pajak yang dikenakan berupa pajak penghasilan orang pribadi (PPh OP) yaitu PPh 21 bagi wajib pajak dalam negeri dan PPh 26 bagi wajib pajak luar negeri.
Tarif Pajak Web Developer
Tarif pajak penghasilan pasal 21 berdasarkan UU Pajak Penghasilan Pasal 17 ayat (1) huruf a yang mana tarif pajak progresif dikalikan dengan Penghasilan Kena Pajak (PKP). Berdasarkan peraturan terbaru pada Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang berlaku mulai bulan Januari 2022, berikut tarif yang dikenakan:
- Penghasilan sebesar Rp0 – Rp60.000.000 dikenakan tarif sebesar 5%
- Penghasilan sebesar Rp60.000.000 – Rp250.000.000 dikenakan tarif sebesar 15%
- Penghasilan sebesar Rp250.000.000 – Rp500.000.000 dikenakan tarif sebesar 25%
- Penghasilan sebesar Rp500.000.000 – Rp5.000.000.000 dikenakan tarif sebesar 30%
- Penghasilan > Rp5.000.000.000 dikenakan tarif sebesar 35%.
Bagi wajib pajak luar negeri yang dikenakan pajak penghasilan pasal 26 akan dikenakan tarif yaitu sebesar 20% dari total pendapatannya.