Penjelasan Arti 2/10, n/30 dalam Akuntansi
Syarat kredit 2/10, n/30 adalah salah satu istilah yang sering kita jumpai dalam akuntansi biasanya ada di dalam transaksi pembelian/penjualan. Secara sederhana syarat kredit 2/10, n/30 pada faktur penjualan merupakan diskon yang diberikan oleh penjual kepada pembeli jika pembeli dapat melakukan pembayaran dalam waktu cepat.
Perhitungan 2/10, n/30 adalah bagian dari syarat pembayaran dalam dunia akuntansi. Syarat pembayaran merupakan sebuah perjanjian antara penjual dan pembeli atas pembayaran barang dagang yang dibeli. Syarat tersebut berkaitan dengan potongan tunai, jangka waktu pembayaran, dan jumlah potongan yang diberikan penjual.
Terdapat 2 prinsip pembayaran pada transaksi pembelian/penjualan, yaitu:
- Tunai/cash, yaitu pembayaran yang dilakukan saat barang diserahkan oleh penjual kepada pembeli. Ini dikenal sebagai transaksi pembelian/penjualan secara tunai.
- Kredit/term of payment, yaitu pembayaran yang dilakukan dalam beberapa waktu setelah barang diserahkan berdasarkan jangka waktu yang telah ditentukan penjual. Ini dikenal sebagai transaksi pembelian/penjualan kredit.
Arti dari istilah syarat kredit 2/10, n/30:
- 2 : menunjukkan presentase diskon yang ditawarkan oleh penjual
- 10: menunjukkan jumlah hari (dari tanggal transaksi dalam faktur) dalam hal pembeli harus membayar faktur untuk menerima diskon.
- n/30 : merupakan perhitungan jika pembeli tidak melakukan pembayaran jumlah penuh faktur dalam sepuluh hari sebagai syarat pemberian diskon. Maka, jumlah pembayaran bersih yang harus dibayar jatuh tempo dalam waktu 30 hari setelah tanggal faktur penjualan.
Persyaratan kredit yang ditawarkan oleh penjual biasanya berbeda-beda tergantung pada situasi/kondisi serta kebiasaan perdagangan. Selain perhitungan 2/10 n/30 yang paling generik/umum digunakan sebagai syarat pembayaran dalam faktur, terdapat pula istilah lain seperti:
- 2/15, n/30 (2% diskon untuk pembayaran dalam jangka waktu 15 hari dan jumlah penuh yang harus dibayar dalam waktu 30 hari).
- 2/10, 1/15, n/10 (jika pembayaran dilakukan 10 hari atau kurang akan mendapat potongan 2%. Namun, jika pembayaran dilakukan antara 10 sampai 15 hari, maka pembeli akan mendapat potongan 1%). Pembayaran paling lambat dilakukan dalam kurun waktu 30 hari setelah transaksi.
- Syarat End Of Month (EOM) jika pembayaran dilakukan paling lambat pada akhir bulan berjalan.
- Syarat n/10 EOM ketika pembayaran harus dilunasi paling lambat 10 hari setelah akhir bulan tanpa potongan.
Contoh syarat pembayaran kredit 2/10 n/30
Perusahaan membeli barang seharga Rp20.000.000 yang tertulis pada 1 Januari 2023. Pembayaran tersebut menggunakan syarat 2/10, n/30 di mana perusahaan tersebut dapat melunasi maksimal sampai dengan tanggal 31 Januari 2023.
Namun, ketika perusahaan membayar sebelum tanggal 11 Januari 2023, maka ia akan memperoleh potongan sebesar 2% yaitu Rp400.000. Sehingga yang harus dibayar menjadi Rp19.600.000 (Rp20.000.00-Rp400.000). Jika perusahaan membayarnya dalam kurun waktu tanggal 11 sampai dengan 31 Januari 2023 maka nominal yang harus dibayarkan tetap yaitu Rp20.000.000.
Dalam syarat pembayaran terdapat potongan untuk jangka waktu tertentu yang dihitung dalam persen. Pengenaan denda apabila ada keterlambatan pembayaran sesuai dengan jumlah yang sama dalam hitungan persen.
Oleh sebab itu, pembayaran harus sesuai dengan syarat pembayaran yang telah dibuat. Dalam akuntansi, kas potongan/diskon merupakan biaya yang diperuntukan bagi penjual. Istilah yang digunakan untuk mengenali biaya potongan tersebut biasa dikenal sebagai diskon penjualan atau penjualan diskon.
Syarat pembayaran ini sangat berguna bagi pembeli untuk menyiapkan biaya pembayaran dengan tenggat waktu yang lebih lama. Selain itu, syarat pembayaran akan memperjelas kapan terjadinya uang masuk dan uang keluar dari kas perusahaan.
Sedangkan dari sisi pemilik bisnis, syarat pembayaran dapat membantu sebuah bisnis memiliki jadwal penerimaan pembayaran yang rutin. Sehingga berdampak positif bagi perencanaan finansial perusahaan tersebut.